Sabtu, 01 Januari 2022

Prosedur Yang Benar Cara Berobat Dg BPJS

Cara Berobat Dg BPJS - Sering terjadi kasus dimana pasien BPJS ditolak oleh sebuah rumah sakit. Kejadian ini terkadang tidak 100% menjadi kesalahan pihak rumah sakit. Karena faktanya banyak peserta BPJS yang kurang mengerti cara berobat dg BPJS. Padahal BPJS menerapkan sistem pengobatan berjenjang dengan tujuan agar jumlah pasien di rumah sakit tidak membludak. Sebagai pengguna BPJS, kita selayaknya mengerti prosedur ini. Adapun prosedur berobat dengan menggunakan fasilitas BPJS adalah melalui mekanisme berikut ini:

cara berobat dengan bpjs di rumah sakit,cara menggunakan kartu bpjs untuk melahirkan,dengan bpjs di klinik,untuk operasi,untuk gigi,di puskesmas,engan bpjs ketenagakerjaan,ke rumah sakit,
Fungsi Pcare BPJS Versi 134 dan Versi Lainnya
1. Pelayanan di faskes tingkat pertama untuk pasien tidak darurat
Dalam pelayanan BPJS, kondisi pasien dibedakan menjadi darurat dan tidak darurat. Pasien darurat adalah seseorang yang berada pada kondisi terancam jiwanya atau menyebabkan terjadinya cacat. Misalnya korban kecelakaan, seseorang yang mengalami serangan jantung atau ibu hamil yang akan segera melahirkan. Jika pasien tidak berada pada kondisi tersebut, maka sebaiknya menggunakan cara berobat di Puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama lainnya, dan tidak perlu datang langsung ke rumah sakit. 

2. Cara berobat di faskes atau fasilitas kesehatan tingkat pertama
Cara berobat dg BPJS di faskes tingkat pertama seperti Puskesmas, dapat dilakukan dengan membawa kartu BPJS dan KTP asli serta fotocopy-nya. Setelah tiba di Puskesmas, yang harus dilakukan adalah mengambil nomor antrian. Bagi pasien yang baru pertama kali berobat, maka saat nomor antrian dipanggil, akan dibuatkan Kartu Nomor Pasien terlebih dahulu. Kartu ini berfungsi untuk memudahkan petugas menemukan catatan medis yang akan dibuat dokter. Pada pengobatan berikutnya, kartu ini wajib dibawa.

Setelah mendapatkan Kartu Nomor Pasien, selanjutnya akan diarahkan menuju dokter yang bersangkutan. Apakah itu dokter umum, gigi, anak atau dokter yang bertugas memberikan rujukan. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, pasien dapat memperoleh resep yang bisa ditebus langsung di apotek yang terdapat di lingkungan Puskesmas. Tidak ada biaya pemeriksaan ataupun obat yang akan dibebankan kepada pasien. 

3. Cara berobat di rumah sakit
Jika dokter yang bertugas di Puskesmas, klinik atau faskes tingkat pertama lainnya merasa bahwa pasien harus dirujuk ke rumah sakit, maka surat rujukan akan diberikan. Cara berobat ke rumah sakit dilakukan dengan membawa beberapa persyaratan administrasi yang meliputi surat rujukan, KTP, Kartu BPJS yang asli serta fotocopy-nya. Selanjutnya pasien dapat melakukan pendaftaran di rumah sakit tersebut, untuk kemudian di arahkan oleh petugas ke bagian pengobatan yang dituju. 

Jika melihat mekanisme cara berobat dg BPJS diatas, berarti pasien tidak bisa serta merta datang ke rumah sakit untuk meminta pengobatan. Selain harus memiliki surat rujukan dari faskes tingkat pertama, rumah sakit yang bisa dijadikan tempat pengobatan juga harus sesuai dengan rujukan tersebut. Dengan mengikuti prosedur yang benar, maka tidak akan ada lagi pasien yang ditolak oleh rumah sakit.