Sabtu, 01 Januari 2022

Jenis Operasi dan Penyakit Yg Ditanggung BPJS

Penyakit Yg Ditanggung BPJS  - Pemerintah telah mendorong seluruh rakyat Indonesia untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan. Berbagai keuntungan memang bisa didapatkan dengan menjadi pesertanya. Tidak hanya untuk melakukan pengobatan berbagai jenis penyakit, tetapi BPJS juga dapat menanggung biaya operasi yang dilakukan. Hampir semua jenis operasi dan penyakit bisa ditanggung. Peserta memang harus benar-benar memahami jenis operasi dan penyakit yg ditanggung BPJS tersebut, agar tidak terjadi kesalahpahaman. 

daftar penyakit yang ditanggung bpjs kesehatan,daftar penyakit yang dicover bpjs,tanggungan bpjs kelas 2,biaya maksimal,144 penyakit,jenis operasi yang ditanggung bpjs kesehatan,
Cara Mengetahui Saldo BPJS
Jenis Operasi Yang Biayanya Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan
Dibandingkan dengan asuransi swasta, BPJS Kesehatan mampu mengcover lebih banyak jenis operasi. Operasi-operasi tersebut mencakup operasi jantung, kista, sesar, tumor, miom dan odontektomi. Selain itu operasi bedah mulut, usus buntu, mata dan batu empedu juga menjadi operasi yang ditanggung BPJS kelas 1, 2 maupun 3. Peserta BPJS Kesehatan juga dapat melakukan operasi katarak, amandel, bedah vaskuler dan hernia yang ditanggung pihak BPJS. Operasi kanker, ginjal, kelenjar getah bening, timmektomi, pencabutan pen dan mengganti sendi lutut juga tercover. 

Jika diperhatikan, operasi yang dilakukan pada penderita kecelakaan tidak ada dalam daftar diatas. Hal ini dikarenakan kecelakaan yang terjadi di jalan raya masih menjadi ranah dari Jasa Raharja. Plafon yang diberikan Jasa Raharja pada korban kecelakaan adalah sebesar 10 juta rupiah. Jika jumlah tersebut dirasa kurang, barulah BPJS Kesehatan menanggung kekurangannya. Selain itu kecelakaan kerja yang mengharuskan dilakukannya tindakan operasi juga tidak di cover BPJS Kesehatan, melainkan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam aturan BPJS Kesehatan, terdapat beberapa jenis operasi dan penyakit yang tidak di cover BPJS. Jenis operasi tersebut adalah operasi kosmetik atau bersifat estetika. Contohnya adalah operasi plastik atau penghilangan keloid. Operasi lain yang tidak di cover adalah akibat dari tindakan menyakiti diri. Contohnya adalah tindakan bunuh diri, pemakaian obat terlarang atau karena petasan. 

Jenis Penyakit Yang Biaya Pengobatannya Ditanggung BPJS
Sebelum menjadi peserta BPJS, kita selayaknya mengetahui jenis penyakit yg ditanggung BPJS. Hal ini sangat penting, agar tidak terjadi kesalahpahaman ataupun kekecewaan jika suatu saat harapan kita untuk berobat menggunakan BPJS Kesehatan ditolak oleh pihak fasilitas kesehatan atau faskes. Terdapat 155 jenis penyakit yang pengobatannya bisa dilakukan dengan menggunakan BPJS. Tetapi perlu diingat, dalam mengobati penyakit-penyakit tersebut pasien harus melakukan pemeriksaan ke fasilitas tingkat pertama dulu, sebelum mendapatkan rujukan ke rumah sakit.

Pada dasarnya, hampir semua penyakit ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Penyakit yang tidak ditanggung hanyalah yang berhubungan dengan infertilitas, estetika, penyakit akibat penyalahgunaan obat terlarang dan menyakiti diri sendiri. Selain itu, penyakit akibat tindakan eksperimental dan terjadinya wabah maupun bencana juga tidak ditanggung. Dengan mengetahui penyakit yg ditanggung BPJS dan tidak ditanggung, maka peserta tidak akan ragu lagi melakukan pengobatan menggunakan layanan dari pemerintah ini.