Sabtu, 01 Januari 2022

Mudahnya Cara E Klaim Jamsostek

Cara E Klaim Jamsostek - E klaim adalah cara mengklaim JHT (Jaminan Hari Tua) juga JK (Jaminan Kematian) melalui aplikasi agar mempermudah para pekerja mencairkan dana tersebut. Lalu, apa bedanya cara e klaim Jamsostek seperti ini dengan cara yang biasa? Sebenarnya tidak ada perbedaan yang signifikan, kita hanya perlu melakukannya di depan komputer atau hp dan dokumen-dokumen persyaratan pun harus di scan, selebihnya persyaratan yang diberlakukan adalah sama. 

e klaim bpjs ketenagakerjaan,www.bpjsketenagakerjaan.go.id e-klaim,e-klaim jamsostek online,klaim bpjs ketenagakerjaan online,cara klaim bpjs ketenagakerjaan online,e-klaim bpjs tk,e-klaim tk,
Prosedur Pencairan Jamsostek sebelum 5 tahun
Satu hal yang pasti dalam cara klaim Jamsostek online ini adalah kita harus memiliki email, prosedurnya bisa dijelaskan pada kesempatan lain. Setelah itu persiapkan persyaratan seperti:

  • 1. Kartu Jamsostek
  • 2. E-KTP/SIM/Paspor
  • 3. Kartu Keluarga
  • 4. Surat pernyataan berhenti bekerja (verklaring)
  • 5. Surat keterangan dari perusahaan ke Disnaker (untuk yang berhenti tahun 2015 ke atas)
  • 6. Buku tabungan 

Semua dokumen tersebut kita scan dalam bentuk pdf/png/jpg/jpeg/Bni. Setelah discan, nanti kita akan mengunduhnya. Namun sebelum mengunduhnya, kita harus membuka website https://sso.BPJSketenagakerjaan.go.id/login.BPJS terlebih dahulu. Setelah masuk ke dalam websitenya, pilih klaim JHT untuk daftar e-klaim Jamsostek. Kemudian kita akan mendapatkan form isian, dimana kita harus mengisi seluruh kolomnya yang diantaranya:

  • 1. KPJ
  • 2. Nama
  • 3. Tempat tanggal lahir
  • 4. No E-KTP
  • 5. Nama ibu kandung
  • 6. No handphone
  • 7. Alamat email
  • 8. Ada kode keamanan

Setelah itu klik ‘Ya, Saya Setuju’, dan jangan lupa mengisi kode verifikasi atau PIN yang dikirimkan lewat sms atau email. Sebelum mengisi formulir on line ini, kita unggah persyaratan dokumen yang sudah discan sebelumnya. Setelah meng-submit data-data di atas, maka sistem akan menyimpannya. Dan kita akan diberitahukan via email bahwa data-data tersebut sudah tersimpan dan sedang menunggu persetujuan Kantor Cabang Jamsostek yang kita pilih saat mendaftar. 

Setelah itu, dalam waktu kurang lebih 24 jam kita akan menerima konfirmasi bahwa klaim kita telah disetujui melalui email. Di dalam konfirmasi tersebut kita pun dipersilahkan mengunjungi kantor tersebut dengan membawa dokumen-dokumen yang telah discan, baik asli maupun fotokopi. Selain itu, kita harus membawa print konfirmasi tersebut dan materai 6000. Cara e klaim Jamsostek, selebihnya, kita bisa langsung mendatangi kantornya.

Cara e klaim Jamsostek ini baru selesai setelah kita datang ke kantornya. Tunjukan dokumen asli ke satpam dan sebutkan tujuan kita berkunjung ke sana. Setelahnya kita diberi no antrian untuk klaim JHT. Karena kita telah mengurus proses pemasukan data, maka kita melewati proses itu dan hanya mengurus proses transfer dana Jamsostek ke rekening kita, kurang lebih 10 harian. Semoga penjelasan tentang e klaim ini berguna. Begitu pula dengan dana yang nantinya akan Anda dapatkan semoga bermanfaat terutama untuk masa tua Anda.