Sabtu, 01 Januari 2022

Hari Kerja Kantor Jamsostek dan Jam Operasionalnya

Banyak orang yang belum mengetahui mengenai hari kerja kantor Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mengetahui hal tersebut, Anda bisa mendatangi langsung kantor BPJS Ketenagakerjaan atau menyimak informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan berikut ini. BPJS Ketenagakerjaan adalah program yang dibuat oleh pemerintah dengan tujuan memberikan perlindungan untuk tenaga kerja guna mengatasi resiko sosial tertentu. Penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan ini menggunakan sistem asuransi sosial. Sehingga bagi tenaga kerja yang sudah menjadi anggota akan dilindungi dan dijamin apabila terjadi kecelakaan kerja.

hari kerja kantor bpjs,jam kerja kantor bpjs ketenagakerjaan,kantor bpjs ketenagakerjaan buka hari sabtu,pelayanan bpjs hari sabtu,kantor bpjs ketenagakerjaan,bpjs kesehatan,jam kerja bpjs sabtu,
Syarat Pengambilan Uang Jamsostek Atau BPJS JHT 2016
PT. Jamsostek yang kini berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga negara yang bergerak di bidang asuransi dan pelaksana undang-undang jaminan sosial untuk tenaga kerja. BPJS Ketenagakerjaan mempunyai fungsi untuk menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan pensiun, program jaminan kematian dan jaminan hari tua. Adapun salah satu tugas BPJS Ketenagakerjaan adalah memungut dan mengumpulkan iuran dari peserta dan pemberi kerja, mengelola dana jaminan sosial untuk keperluan peserta dan memberikan informasi tentang penyelenggaraan program jaminan sosial kepada masyarakat. 

Mengenai hari kerja di kantor Jamsostek sama dengan hari kerja lembaga pemerintah lainnya. Pada sistem BPJS Kesehatan, pencarian dana Jaminan Hari Tua atau JHT Jamsostek dapat dilakukan di kantor BPJS setempat. Namun terdapat beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi agar dana Jamsostek JHT dapat cair antara lain sudah keluar atau mengundurkan diri dari perusahaan, dan masa anggota kepesertaan Jamsostek sudah melebihi 5 tahun dengan masa tunggu yang sudah ditentukan. 

Apabila Anda mempunyai kartu BPJS lebih dari dua dan kepesertaannya sudah melebihi 5 tahun, maka harus dicairkan sekaligus. Berikut ini syarat administrasi untuk dibawa di hari kerja kantor Jamsostek untuk pencairan dana.

  • 1. Kartu Jamsostek atau BPJS asli dan fotocopy
  • 2. KTP Asli yang masih berlaku dan fotocopy
  • 3. Kartu keluarga dan fotocopy
  • 4. Surat pengalaman kerja dari perusahaan
  • 5. Foto copy buku rekening bank 1 lembar

Foto copy buku rekening bank dicantumkan karena bila ada dana pencairan ingin ditransfer ke rekening bank tersebut. Dengan begitu pemohon tidak perlu bolak balik ke kantor Jamsostek atau BPJS.

BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pelayanan profesional dan sebaik mungkin untuk semua peserta dan calon peserta. Bagi peserta maupun calon peserta yang mempunyai kepentingan dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dibuka di seluruh kabupaten dan kota setiap provinsi. Anda dapat melakukan pendaftaran BPJS atau melakukan keluhan terhadap layanan BPJS. Anda bisa datang ke kantor BPJS pada hari kerja kantor Jamsostek atau BPJS di hari Senin sampai Kamis, pukul 08.00-17.00 WIB.

Dengan begitu, hari kerja kantor Jamsostek atau BPJS pada hari Sabtu dan Minggu akan tutup, artinya tidak ada kegiatan di hari tersebut. Dengan begitu, bagi peserta atau calon peserta yang mempunyai kepentingan dengan kantor BPJS dapat dilakukan di hari Senin sampai Kamis. Nah, itulah sekilas informasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan dan jam operasionalnya, semoga dapat membantu.