Sabtu, 01 Januari 2022

Cara Klaim Jamsostek Online Melalui e-Klaim Untuk Mencairkan JHT

Cara klaim Jamsostek kini semakin gampang dan praktis dengan hadirnya fasilitas e-Klaim. Cara klaim Jamsostek online atau e-Klaim ini memanfaatkan fasilitas koneksi internet dan mudah sekali dalam pengaksesannya. Dengan demikian, Anda akan mendapatkan banyak keuntungan seperti tak perlu repot mengantri. Bagi Anda yang tinggal di wilayah jauh dari kantor BPJS Ketenagakerjaan/ Jamsostek, adanya e-Klaim juga akan memudahkan Anda karena tak harus bolak-balik ke kantor BPJS yang memakan waktu dan biaya transportasi. 
e-klaim jamsostek online,e klaim bpjs gagal,bpjs lewat hp,cara klaim bpjs ketenagakerjaan,formulir klaim jamsostek,ketenagakerjaan go id,download formulir pencairan dana jamsostek,registrasi,

Tapi, bagaimana prosedur klaim Jamsostek online atau e-Klaim? Apa saja yang harus disiapkan agar Anda bisa mencairkan dana JHT Anda melalui fasilitas e-Klaim online? Pertama silakan mengakses alamat resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/eklaim/. Anda akan dipandu masuk ke halaman dimana Anda harus mengisi beberapa data. Jadi pastikan sebelum mengakses e-Klaim BPJS Ketenagakerjaan Anda menyiapkan dahulu dokumen yang dibutuhkan, diantaranya KTP, nomor KPJ, serta alamat email aktif. 

Selanjutnya, cara klaim Jamsostek online adalah dengan mengisi kolom berisi data nomor KTP, nama, tanggal lahir, nomor KPJ sebanyak 11 digit serta alasan klaim yang dapat Anda pilih salah satunya. Penting bagi Anda untuk memberikan alamat email aktif dan nomor handphone yang Anda gunakan. Melalui email maupun nomor handphone tersebut Anda akan mendapatkan PIN. Karena itu, pastikan memasukan alamat email dan nomor handphone yang benar. 

Cara e-Klaim Jamsostek selanjutnya adalah silakan masukan kode verifikasi atau PIN yang dikirimkan ke nomor atau alamat email Anda. Gunakan kode verifikasi atau PIN untuk mengakses e-Klaim Jamsostek. Sembari mencoba mengakses e-Klaim Jamsostek, Anda bisa menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan. Dokumen untuk melakukan klaim Jamsostek online sama dengan dokumen yang disyaratkan ketika Anda melakukan pengurusan JHT secara offline. Hanya saja yang Anda kirimkan adalah bentuk scan dari dokumen tersebut. 

Silakan unggah semua dokumen diantaranya kartu identitas, kartu peserta Jamsostek, Kartu Keluarga, Surat keterangan tidak bekerja serta buku tabungan atas nama sendiri. Pastikan file yang akan Anda upload tersebut tidak melebihi kapasitas yang disyaratkan. Jika terlalu besar, Anda bisa mengganti jenis filenya atau mengubahnya menggunakan software yang ada. Pastikan semua kolom dalam formulir e-Klaim terisi dengan baik dan benar. Bila perlu cek satu demi satu untuk menghindari kekeliruan.

Setelah proses pengajuan e-Klaim Jamsostek selesai, Anda bisa menunggu konfirmasi dari Pihak Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan. Jika cara klaim Jamsostek online yang Anda lakukan benar, maka Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui email bahwa data telah terekam dan dalam proses. Biasanya dalam 24 jam Anda akan mendapatkan pemberitahuan untuk datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa semua dokumen asli dan fotocopy. Anda akan mendapat antrian e-Klaim sehingga proses pencairan JHT akan lebih cepat dan nyaman.