Sabtu, 01 Januari 2022

Ini Dia Cara Log In BPJS Ketenagakerjaan

Log in BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah untuk dilakukan, sama seperti ketika Anda ingin log in di akun lain. Log in ini hanya dapat dilakukan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik untuk mengakses Personal Service atau kepentingan lain. Personal Service sendiri merupakan layanan yang dapat digunakan para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh informasi saldo JHT serta rincian saldo JHT tahunan. Login Jamsostek ini juga dapat dilakukan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat informasi profilnya, simulasi saldo JHT dan juga mengajukan klaim online.

registrasi bpjs ketenagakerjaan,e-klaim bpjs ketenagakerjaan,cara cek saldo jamsostek,jamsostek login,cek bpjs kesehatan,ketenagakerjaan sipp online,cek saldo bpjs kesehatan,ketenagakerjaan via sms,
Alamat Kantor dan Nomor Telp Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan
Untuk peserta khusus tenaga kerja yang terdaftar pada layanan cek saldo pada website yang lama, silakan lakukan log in BPJS Ketenagakerjaan dengan USERID dan PASSWORD. Anda akan diminta untuk melakukan registrasi ulang demi melengkapi data agar dapat menikmati layanan terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan. Cara untuk login sendiri sudah disebutkan, yaitu silakan masukkan USERID dan PASSWORD. Setelah itu, Anda dapat mengklik tombol Sign in untuk mengakses akun Anda. Ingat, cara ini hanya dapat dilakukan bagi Anda yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika Anda belum melakukan pendaftaran, silakan lakukan registrasi BPJS Ketenagakerjaan. Registrasi dapat dilakukan di https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/sso/registrasi.bpjs. Selanjutnya masukkan nomor KPJ yang masih aktif, nama, tanggal lahir, nomor E-KTP, nama ibu kandung dan nomor handphone. Selanjutnya masukkan juga email dan captcha lalu ceklis pilihan Ya, Saya setuju dan akhiri dengan Submit Data. Jika Anda belum pernah registrasi maka Anda tidak dapat melakukan log in BPJS Ketenagakerjaan. Begitu juga ketika Anda sudah melakukan registrasi dan lupa PASSWORD, Anda juga akan kesulitan untuk login.

Jika Anda lupa PASSWORD, silakan klik link Lupa PIN yang ada di bawah tombol Sign in. Selain dapat mengakses Personal Service, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga dapat mengakses EPS atau E-Payment System atau Electronic Payment System. Dimana log in BPJS Ketenagakerjaan ini dapat dilakukan untuk mempermudah perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam semonitoring pembayaran iuran. Untuk cara login BPJS Ketenagakerjaan ini berbeda dengan cara login Personal Service. Dimana Anda juga harus melakukan registrasi terlebih dahulu di https://eps.bpksketenagakerjaan.go.id/registrasi.bpjs.

Untuk login BPJS Ketenagakerjaan dalam mengakses E-Payment System, yang Anda masukkan adalah email dan PIN. Berbeda ketika Anda melakukan login untuk mengakses Personal Service, yang Anda masukkan adalah USERID berupa nomor E-KTP dan PASSWORD. Layanan BPJS Ketenagakerjaan E-Payment System ataupun Personal Service, keduanya hanya dapat beroperasi secara maksimal pada browser terbaru. 

Jika Anda ingin mengakses keduanya, pastikan browser Anda adalah browser terbaru. Itu saja yang dapat disampaikan, semoga ulasan mengenai cara log in BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu dan juga bermanfaat bagi Anda yang sedang mencari cara log in di situs BPJS.