Perbedaan BPJS Kesehatan - Tentunya no telp BPJS Ketenagakerjaan dengan nomor telepon BPJS Kesehatan berbeda. Pemerintah membentuk suatu perusahaan badan usaha milik negara yang mengurus tentang asuransi jaminan kesehatan sosial untuk seluruh warga Indonesia. Program tersebut yaitu BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS sendiri dibagi menjadi 2, yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang keduanya mempunyai perbedaan.
Masing-masing BPJS tersebut mempunyai syarat yang hampir sama, akan tetapi tetap mempunyai perbedaan di dalam penerapannya. Mungkin banyak yang belum tahu perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, oleh karena itu simak penjelasannya berikut ini.
1. BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan terbagi menjadi 2, yaitu BPJS Kesehatan mandiri dan BPJS Kesehatan peralihan dari program pemerintah antara lain Jamkesda dan Jamkesmas. Jika menggunakan BPJS mandiri, maka orang tersebut dapat memilih kelas dan wajib membayar iuran setiap bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan untuk BPJS Kesehatan peralihan program sudah tidak membayar karena sudah ditanggung oleh pemerintah.
Apabila Anda ada pertanyaan mengenai BPJS Kesehatan pusat, Anda bisa menghubungi no telepon BPJS Kesehatan pusat, yaitu 021 4212938 atau no fax 021 4212940 dan call centrenya 1500400. Selain itu, Anda bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan di dekat Anda tinggal.
Di call centre BPJS Kesehatan atau nomor BPJS Kesehatan, Anda dapat memberikan masukan, kritik dan saran. Selain itu, Anda dapat menanyakan rumah sakit apa saja yang dapat menerima pasien dengan BPJS Kesehatan serta sakit apa saja yang ditanggung menggunakan BPJS Kesehatan. Dengan menghubungi call centre BPJS Kesehatan, Anda pun dapat menanyakan biaya yang harus dibayarkan apabila Anda ingin naik atau turun kelas.
2. BPJS Ketenagakerjaan
Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan merupakan program peralihan dari Jamsostek yang saat ini mempunyai 4 program unggulan. Program unggulan dari BPJS Ketenagakerjaan seperti jaminan kecelakaan, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua uang dapat diikuti oleh semua pekerja, tergantung dari perusahaan yang membayar iuran.
Besar iuran yang dibayarkan dihitung dari presentasi gaji pokok yang diterima oleh pekerja. Apabila terjadi masalah atau ingin bertanya, silahkan hubungi no telp BPJS Ketenagakerjaan pusat 021 520 7797 atau no fax 021 520 2310 dan untuk call centrenya di 1500910. Anda bisa juga datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan di dekat Anda tinggal.
Sedangkan apabila Anda memiliki saran, masukan, pertanyaan dan keluhan mengenai pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, silahkan menghubungi no telp BPJS Ketenagakerjaan pusat 021 520 7797 atau call centre BPJS Ketenagakerjaan 1500910. Perlu Anda tahu, call centre BPJS Ketenagakerjaan melayani selama Office hour. Nomor tersebut dapat diakses menggunakan telkom dengan biaya pulsa lokal. Untuk akses menggunakan handphone dapat menggunakan semua operator CDMA dan GSM dengan cakupan wilayah nasional dan biaya flat.